
Gagal Siasat Devara Eks Caleg DPR Lolos dari Vonis Penjara Seumur Hidup
Devara Putri Prananda tetap dihukum seumur hidup dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Devara Putri Prananda tetap dihukum seumur hidup dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan penjara seumur hidup kepada trio terdakwa pembunuh Indriana Dewi Eka Saputri alias Indri.
Devara cs sempat ngopi di kafe di Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, pada 21 Februari lalu sebelum membuang jasa Indriana Dewi.
Kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri alias Indri terus didalami. Polda Jabar merekonstruksi kasus tersebut, Indri dibawa ke Kota Cirebon sebelum dibuang.
Ketiga pelaku pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri tak mengundang kecurigaan pelayan dari kafe yang disinggahi di Kota Cirebon.
Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Indriana tewas dibunuh Didot dan Devara lewat pembunuh bayaran bernama Reza.
Devara Putri menyamar jadi ojol usai Indriana dibunuh Didot dan Reza. Devara pura-pura mengantar pesanan makanan dari Indriana kepada rumah orang tuanya.
Didot mengirimkan WA dengan kalimat 'done' kepada Devara sebagai tanda bahwa Indriana telah meninggal dunia.
Devara cs memeragakan 24 adegan di reka ulang kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri di Bogor. Tersangka Devara Putri dan kekasihnya Didot Alfiansyah serta eksekutor dihadirkan.