
Sidang Pembunuhan dr Letty, Hakim Tolak Eksepsi dr Helmi
Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan pihak dr Helmi. Sidang pun dilanjutkan ke pokok perkara.
Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan pihak dr Helmi. Sidang pun dilanjutkan ke pokok perkara.
Dokter Helmi belajar menembak di lahan kosong kawasan Cileungsi, Bogor.
Selain Pasal 340 KUHP, Jaksa juga mendakwa dr Helmi dengan dakwaan melanggar Pasal 338 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU darurat.
Polisi mengatakan ada grup jual-beli senpi di Facebook yang menjadi awal komunikasi dr Helmi dengan Robby. Bagaimana transaksi senpi itu berjalan?
Polisi menyatakan Robby menjual senjata api dengan harga Rp 25 juta kepada dr Ryan Helmi, pria yang menembak dr Letty. Berapa modal Robby membeli senjata itu?