
Penjual Pistol yang Digunakan dr Ryan Helmi untuk Bunuh Istri Dibui 1 Tahun
Ryan Helmi dihukum penjara seumur hidup karena memberondong istrinya, dr Letty, dengan pistol hingga tewas. Ryan Helmi membeli pistol itu dari Roby Yogianto.
Ryan Helmi dihukum penjara seumur hidup karena memberondong istrinya, dr Letty, dengan pistol hingga tewas. Ryan Helmi membeli pistol itu dari Roby Yogianto.
MA menolak kasasi jaksa terhadap dr Ryan Helmi yang menghabisi nyawa istrinya, dr Letty Sultri. Jaksa menuntut dr Ryan Helmi dengan hukuman mati.
Dokter Helmi terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Terdakwa kasus penembakan dr Letty Sultri, dr Ryan Helmi divonis hukuman penjara seumur hidup. Ini perjalanan kasusnya.
Kuasa hukum dr Helmi meminta majelis hakim hanya memutus hukuman 15 tahun penjara.
Kuasa hukum dr Ryan Helmi, Muhammad Rifai, keberatan atas tuntutan hukuman mati terhadap kilennya. Dia menilai tuntutan hukuman mati tersebut tidak manusiawi.
Jaksa menuntut dr Ryan Helmi, pembunuh dr Letty Sultri, dengan hukuman mati. Jaksa menyatakan tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan dr Helmi.
Dokter Ryan Helmi dituntut hukuman mati. Dia terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap dr Letty Sultri dan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Dokterr Ryan Helmi, terdakwa kasus penembakan dr Letty Sultri, menjalani sidang tuntutan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan pihak dr Helmi. Sidang pun dilanjutkan ke pokok perkara.