detikNewsSelasa, 19 Jan 2021 12:05 WIB
MA Bebaskan Jagal Sapi yang Tusuk Enang hingga Tewas
MA membebaskan Beben (50), yang menusuk Enang hingga tewas. MA menyatakan Beben melakukan hal itu karena membela diri sehingga bukan tindak pidana pembunuhan.












































