
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Jaksa menuntut hukuman mati Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Jaksa menuntut hukuman mati Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ini tampang Panca Darmansyah pelaku pembunuhan terhadap empat anak berjejer di kontrakan Jagakarsa, Jaksel.
Sejumlah fakta terkait kasus ayah membunuh empat anak kandung yang mayatnya ditemukan berjejer di kasur kamar kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkuak.