
Komisi II DPR Setuju Ide Ahok Soal Pembuktian Harta Terbalik di Pilgub DKI
Ahok menunggu DPR untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Kini penggawa-penggawa Komisi II DPR menyatakan setuju dengan ide yang sudah disambut Sandiaga itu.
Ahok menunggu DPR untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Kini penggawa-penggawa Komisi II DPR menyatakan setuju dengan ide yang sudah disambut Sandiaga itu.
Ahok menyandarkan wacananya pada Konvensi PBB Melawan Korupsi. "Konvensi itu saya yang menandatangani bersama Kofi Annan," kata Yusril tertawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, tak ada kewajiban melaporkan asal usul harta kekayaan sebagai syarat mencalonkan diri jadi calon kepala daerah.
ICW menilai sebaiknya Ahok mendorong RUU perampasan aset untuk memiskinkan pejabat negara yang melakukan tindak korupsi.
Pengamat mengatakan dalam undang-undang, belum ada mekanisme yang mengatur tentang pembuktian harta terbalik.
Sandiaga Uno menerima tantangan Ahok melakukan pembuktian harta terbalik. Kapan keduanya merealisasikan hal ini agar tak hanya jadi omong kosong belaka?