
Tersangka Pembuat Bondet Madura-Pasuruan Ternyata Residivis Kasus Sama
FR, ditetapkan polisi sebagai tersangka tersangka pembuat bom ikan atau bondet. Perempuan 45 tahun itu ternyata residivis kasus yang sama.
FR, ditetapkan polisi sebagai tersangka tersangka pembuat bom ikan atau bondet. Perempuan 45 tahun itu ternyata residivis kasus yang sama.
Produsen bom ikan atau bondet yang selama ini beroperasi di Pasuruan dan Madura dibongkar. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.