detikNewsSelasa, 01 Agu 2017 19:29 WIB
Polda Jatim Tinjau Ulang Status Tersangka 3 Orang Pembuang Limbah
Tiga orang pembuang limbah ditetapkan Polrestabes Surabaya sebagai tersangka. Namun Polda Jatim yang mengambil alih kasusnya menganulir status itu.












































