
Junta Myanmar Bebaskan 7.000 Napi Dalam Rangka Hari Kemerdekaan
Junta militer Myanmar mengumumkan pembebasan lebih dari 7.000 narapidana (napi) dalam rangka memperingati 75 tahun Hari Kemerdekaan dari Inggris.
Junta militer Myanmar mengumumkan pembebasan lebih dari 7.000 narapidana (napi) dalam rangka memperingati 75 tahun Hari Kemerdekaan dari Inggris.
Untuk menggarap lahan seluas itu tentu butuh tenaga kerja di bidang pertanian cukup banyak.
Keputusan Kemenkumham membebaskan napi dikhawatirkan tidak ditopang oleh pertimbangan yang memadai, antara kepentingan napi dan kebutuhan masyarakat.
Langkah pemerintah memberikan asimilasi dan hak integrasi kepada narapidana dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 menuai sorotan publik.
Komnas HAM desak pemerintah beri penindakan tegas kepada eks narapidana yang mendapat asimilasi saat pandemi Corona.
Para napi dibebaskan dari Lapas demi mencegah penyebaran Corona. Di Sidoarjo, napi yang dibebaskan karena Corona bila beraksi kembali diancam ditembak mati.
"Bahasanya kasarnya, ampun deh. Bahasa jauh dari adab ketimuran dan bahasa orang terdidik," kata Yasonna soal komentar isu pembebasan koruptor karena Corona.
"Hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati Sila Ke-2 Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas overkapasitas."
Pukat UGM mengritik wacana Menkum HAM membebaskan napi korupsi dengan dalih pandemi Corona. Korupsi adalah kejahatan serius yang tak layak diberi keringanan.
45 Warga binaan Rutan Klas IIB Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dibebaskan. Pembebasan dilakukan guna mencegah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19).