
Masa Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini
Masa pembantaran Lukas Enembe, telah selesai. Gubernur Papua nonaktif itu bakal kembali menjalani sidang hari ini.
Masa pembantaran Lukas Enembe, telah selesai. Gubernur Papua nonaktif itu bakal kembali menjalani sidang hari ini.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan pembantaran penahanan yang diajukan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Majelis hakim mengabulkan permohonan pembantaran penahanan terhadap anak buah John Kei, Franklin Selfianus Resmol karena menderita gagal ginjal.
Ustadz Maaher At-Thuwailibi dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Ia dirawat di RS karena sakit.