
Pemilik Vila di Nusa Penida Jadi Tersangka Pembakaran Mobil Parkir Sembarangan
Pemilik vila IKS ditetapkan tersangka setelah membakar mobil yang parkir sembarangan di Nusa Penida. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pemilik vila IKS ditetapkan tersangka setelah membakar mobil yang parkir sembarangan di Nusa Penida. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Polisi menangkap seorang pemilik vila di Nusa Penida karena membakar mobil warga yang parkir sembarangan.
Pria inisial IKS nekat membakar mobil Daihatsu Xenia milik I Kadek Mustika. Pemilik vila di Nusa Penida itu kesal lantaran Mustika memarkir mobil di lahannya.