
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Perusakan Rumah di Depok
Rumah warga dirusak sekelompok massa di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Rumah warga dirusak sekelompok massa di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Penyewa rumah di Depok mengaku dia diusir sekelompok orang sebelum peristiwa perusakan hingga rumah nyaris dibakar.
Rumah di Depok menjadi sasaran amuk massa dan nyaris dibakar. Rumah tersebut kini dipasangi garis polisi.