
Pembunuh Anjing Lato di Solo Didakwa Pasal Penganiayaan Hewan
PN Solo menggelar sidang perdana perkara pembunuhan anjing bernama Lato dengan terdakwa Agus Setiono Putra alias Landak.
PN Solo menggelar sidang perdana perkara pembunuhan anjing bernama Lato dengan terdakwa Agus Setiono Putra alias Landak.
Komunitas JAAN hadir di sidang kasus pembunuhan anjing Lato oleh Agus. Mereka berharap pelaku dihukum berat untuk memberikan efek jera dan perlindungan hewan.