detikHealthSenin, 05 Agu 2024 12:01 WIB
Jokowi Larang Masyarakat Pasung Orang dengan Gangguan Jiwa
PP Kesehatan terbaru No 28 tahun 2024 melarang masyarakat memasung, menelantarkan, dan melakukan kekerasan terhadap pengidap gangguan jiwa.










































