detikNewsJumat, 29 Nov 2019 21:01 WIB
Pria Pemalsu Surat Keterangan SIM Diamankan, Satu Korban Ditipu Rp 500 RIbu
Rubi Prayitno harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria 33 tahun tersebut melakukan penipuan dan pemalsuan surat keterangan SIM C ke sejumlah korbannya.










































