
Buka Jasa Pembuatan SIM di Medsos, 2 Pria Pekanbaru Ditangkap Polisi
Dua orang sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pekanbaru, Riau ditangkap. Keduanya ditangkap usai nekat buka jasa pengurusan SIM dari media sosial.
Dua orang sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pekanbaru, Riau ditangkap. Keduanya ditangkap usai nekat buka jasa pengurusan SIM dari media sosial.
Polrestabes Medan ungkap sindikat pemalsuan SIM. Dua pelaku ditangkap, menjual SIM palsu seharga Rp 400-600 ribu. Sudah beraksi selama setahun.
Polrestabes Medan ungkap kasus pemalsuan SIM, menangkap dua pelaku. Mereka menggunakan material bekas untuk membuat SIM palsu dan dokumen lainnya.
Pratik pembuatan SIM palsu dibongkar Polres Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Dalam operasinya, sindikat tersebut mematok harga yang tak masuk akal.
Dua warga Babyuwangi terjaring memakai SIM palsu. Mereka mengaku mendapatkan dari jasa pembuatan SIM ilegal di media sosial.
Polisi di Banyuwangi mengamankan dua pengendara saat menggelar razia. Pasalnya kedua pengendara tersebut terjaring pakai SIM A dan C palsu.
Doni Atma Wijaya ditangkap polisi di Bandar Lampung karena melakukan pemalsuan dokumen kependudukan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pria di Madiun nekat membuka jasa pembuatan SIM palsu. Pelaku berdalih melakukan pemalsuan ini usai usaha fotokopinya sepi.
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) membongkar aksi pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polisi membongkar pemalsuan SIM di Prabumulih, Sumsel. Kejahatan ini terbongkar saat polisi melakukan razia rutin dan mendapati SIM palsu seorang pengemudi.