
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pemalsuan e-KTP
Tersangka berinisial MR ditangkap atas pemalsuan e-KTP. Dia sudah beroperasi selama 1 tahun lebih.
Tersangka berinisial MR ditangkap atas pemalsuan e-KTP. Dia sudah beroperasi selama 1 tahun lebih.
Polisi menyebut pelaku menyasar konsumen yang membutuhkan e-KTP palsu, seperti pelamar kerja hingga orang yang mau menikah.
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap sindikat pemalsuan e-KTP di Jakarta Utara (Jakut). Lima orang ditangkap terkait kasus ini.
Petugas Dispendukcapil Surakarta ditangkap polisi karena diduga memalsukan e-KTP dan KK. Dari aksinya, dia memperoleh imbalan Rp 500 ribu dari tiap korban.
Seorang warga Jember, ditangkap diduga membuat e-KTP palsu. Eko Setiawan (43) ditangkap bersama barang bukti peralatan pemalsuan.