detikNewsJumat, 27 Sep 2024 06:00 WIB Bui 1,5 Tahun dan Denda Rp 1 M bagi Pemalsu Sertifikat Keturunan Habib Janes Meliano Wibowo (24) terbukti bersalah memalsukan situs Rabithah Alawiyah. Ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.