
Bui 1,5 Tahun dan Denda Rp 1 M bagi Pemalsu Sertifikat Keturunan Habib
Janes Meliano Wibowo (24) terbukti bersalah memalsukan situs Rabithah Alawiyah. Ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Janes Meliano Wibowo (24) terbukti bersalah memalsukan situs Rabithah Alawiyah. Ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Janes Meliano Wibowo (24) divonis 1,5 tahun penjara. Rabithah Alawiyah bersyukur atas vonis tersebut. Simak selengkapnya.