
Komnas Perempuan: Hapus Aborsi dari Daftar Kekerasan Seksual RUU TPKS!
Pemerintah mengusulkan agar aborsi digolongkan sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual. Komnas Perempuan meminta agar usulan itu ditolak masuk ke RUU TPKS.
Pemerintah mengusulkan agar aborsi digolongkan sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual. Komnas Perempuan meminta agar usulan itu ditolak masuk ke RUU TPKS.
Saat terjadi kehamilan yang tak diinginkan, aborsi paksa seringkali terjadi karena tidak ada ruang untuk berkonsultasi.