
Peltu Lubis Minta Tak Dipecat dari TNI AD, Minta Maaf ke Keluarga Korban
Peltu Yun Hery Lubis, terdakwa judi sabung ayam, minta keringanan hukuman dan permohonan maaf atas kematian tiga polisi. Dia ingin tetap berdinas di TNI AD.
Peltu Yun Hery Lubis, terdakwa judi sabung ayam, minta keringanan hukuman dan permohonan maaf atas kematian tiga polisi. Dia ingin tetap berdinas di TNI AD.
Peltu Yun Hery Lubis dituntut Oditur Militer 6 tahun penjara atas kasus perjudian sabung ayam. Selain itu, dia juga dipecat dari anggota TNI.
Terdakwa Peltu Yun Heri Lubis mengaku membuka judi dadu guncang dan sabung ayam bersama Kopda Bazarsah sejak Juli 2023. Mereka membuka dengan cara patungan.
Peltu Lubis terdakwa kasus judi sabung ayam dan dadu guncang di Way Kanan, Lampung mengaku membuka bisnis haram untuk mencari uang tambahan.
Peltu Lubis meminta maaf atas gugurnya Kapolsek AKP Lusiyanto dan dua anggotanya saat penggerebekan judi sabung ayam. Istri almarhum menolak permohonan maaf itu
Terdakwa Peltu Lubis bersaksi tentang penggerebekan judi sabung ayam yang berujung penembakan. Ia melihat Kopda Bazar memegang senjata saat kejadian.
Terdakwa Peltu Lubis megaku sebelum membuka judi sabung ayam bersama Kopda Bazarsah selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin dan memberikan setoran.
Sidang penembakan tiga polisi di Pengadilan Militer Palembang menghadirkan 11 saksi. Peltu Lubis mengaku terlibat bisnis sabung ayam sejak 2023.
Oknum TNI pelaku penembakan 3 polisi, Peltu Lubis, dalam sidang perdananya mengaku sudah menemui korban, AKP (Anm) Lusiyanto, untuk minta izin buka sabung ayam.