detikBaliKamis, 14 Apr 2022 17:13 WIB
Curi 2 Aki Bekas, Komang Duwi Bebas Lewat Restorative Justice
Upaya penghentian penuntutan atas kasus pencurian aki yang dilakukan tersangka, sudah melalui proses hingga akhirnya disetujui










































