
Pengacara Heran Korban Pelecehan di KPI Dipertemukan dengan Terlapor
Pengacara korban pelecehan di KPI menyayangkan kliennya dipertemukan dengan terlapor. Rony juga heran pihaknya sebagai kuasa hukum tak dilibatkan.
Pengacara korban pelecehan di KPI menyayangkan kliennya dipertemukan dengan terlapor. Rony juga heran pihaknya sebagai kuasa hukum tak dilibatkan.
Komnas HAM telah menerima sejumlah bukti dari korban pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria di KPI. Salah satu bukti itu yakni resume medis.
Korban pelecehan seks dan perundungan sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini.
Pakar psikologi sosial dr Andik Matulessy MSi menyebut perundungan dan pelecehan yang dilakukan pelapor tidak layak meski dengan dalih 'bercanda'.
Terlapor pelecehan sesama pria pegawai KPI mengancam bakal melapor balik korban. Ahli hukum pidana menyebut ancaman laporan terlapor tidak memiliki dasar.