
Kasus Pemerkosaan di Kemenkop, Mahfud Soroti Pernikahan Korban-Pelaku
Pengadilan menggugurkan status tersangka pemerkosaan di Kemenkop. Namun Mahfud mendorong proses hukum terus lanjut. Mahfud menyoroti pernikahan korban-pelaku.
Pengadilan menggugurkan status tersangka pemerkosaan di Kemenkop. Namun Mahfud mendorong proses hukum terus lanjut. Mahfud menyoroti pernikahan korban-pelaku.
Ada sejumlah kasus pemerkosaan yang berakhir dengan 'damai' atau diupayakan berujung 'damai'. Tentu saja kasus pemerkosaan perlu tetap dilanjut proses hukumnya.
SP3 kasus pemerkosaan di Kemenkop UKM mengalami 'jatuh bangun'. Penghentian penyidikan sempat ditolak pemerintah. Kini hakim mengesahkan kembali SP3 itu.
Kasus pelecehan sesama pegawai Kemenkop UKM memasuki babak baru. Kasus ini dibuka kembali dan para tersangka akan segera diperiksa.
Untuk mencabut SP3 kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop, Polresta Bogor merencanakan gelar perkara khusus bersama Polda Jawa Barat. Praperadilan tidak diperlukan.
LPSK menduga ada oknum polisi yang melakukan obstruction of justice di kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop. Polresta Bogor akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
Polisi di Kota Bogor siap membuka kembali penyidikan kasus yang sempat dihentikannya itu. Namun polisi masih menunggu petunjuk Polda Jabar untuk mencabut SP3.
Mahfud Md menyatakan surat penyetopan kasus dugaan pemerkosaan di Kemenkop UKM dicabut. Tim Independen menyampaikan rekomendasi. Babak baru dimulai.