
PN Bogor: Rakor Menko Tak Bisa Membuka Penyidikan Kasus Pemerkosaan!
Menurut PN Bogor, Rakor Menko Polhukam tidak diakui dalam KUHAP. Penyidik ikut larut dalam skenario yang mempermainkan aturan hukum ini.
Menurut PN Bogor, Rakor Menko Polhukam tidak diakui dalam KUHAP. Penyidik ikut larut dalam skenario yang mempermainkan aturan hukum ini.
Ada sejumlah kasus pemerkosaan yang berakhir dengan 'damai' atau diupayakan berujung 'damai'. Tentu saja kasus pemerkosaan perlu tetap dilanjut proses hukumnya.
SP3 kasus pemerkosaan di Kemenkop UKM mengalami 'jatuh bangun'. Penghentian penyidikan sempat ditolak pemerintah. Kini hakim mengesahkan kembali SP3 itu.
LPSK menduga ada oknum polisi yang melakukan obstruction of justice di kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop. Polresta Bogor akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
Polisi di Kota Bogor siap membuka kembali penyidikan kasus yang sempat dihentikannya itu. Namun polisi masih menunggu petunjuk Polda Jabar untuk mencabut SP3.
Tutup buku sekian lama, kasus pemerkosaan di lingkungan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bakal dibuka lagi.