
Kompolnas Desak Briptu S Paksa Tahanan Seks Oral Diproses Pidana-Dipecat!
Kompolnas mendesak oknum anggota Polda Sulsel, Briptu S diduga memaksa tahanan wanita seks oral diproses pidana dan kode etik hingga bisa dijatuhi sanksi PTDH.
Kompolnas mendesak oknum anggota Polda Sulsel, Briptu S diduga memaksa tahanan wanita seks oral diproses pidana dan kode etik hingga bisa dijatuhi sanksi PTDH.
Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap Briptu S yang diduga melecehkan dan memaksa tahanan wanita berinisial FMB melakukan seks oral.
Tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi korban seks oral oleh oknum polisi penjaga tahanan, Briptu S.
LBH Makassar mendorong Polda Sulsel memindahkan tahanan wanita korban seks oral Briptu S ke rumah aman. LBH meminta Polda Sulsel berkoordinasi ke pihak terkait.
LBH Makassar mendesak oknum Polda Sulsel, Briptu S diduga memaksa tahanan wanita seks oral dalam penjara tak hanya diproses kode etik, namun juga secara pidana.