
Polisi Usut Kemungkinan Korban-Oknum Lain Kasus Pelecehan di Soetta
EF, tersangka kasus pelecehan dan pemerasan saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, diamankan polisi di Sumatera Utara.
EF, tersangka kasus pelecehan dan pemerasan saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, diamankan polisi di Sumatera Utara.
Polisi menangkap EF, tersangka pemerasan dan pelecehan seksual saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Oknum petugas kesehatan saat rapid test itu ditangkap di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Polisi masih akan menggali keterangan tersangka EF terkait penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual saat korban menjalani rapid test di Bandara Soetta.
Jejak pelarian EF tersangka kasus pelecehan seksual di Bandara Soetta, Tangerang, terbongkar polisi. Sarjana kedokteran itu dibekuk di Sumatera Utara.
Polisi mengusulkan agar proses rapid test dijaga aparat TNI-Polri. Hal ini untuk mencegah adanya kejadian serupa.
Polisi baru menerima satu laporan terkait pelecehan ataupun pemerasan tersangka EF. Meski begitu, polisi masih akan mendalami kemungkinan adanya korban lain.
EF pernah dilaporkan ke polisi di Sumut karena membawa kabur anak orang. EF menikah dengan pujaan hatinya meski tidak direstui orang tua sang istri.
EF ditangkap di sebuah kosan di Sumut saat bersama perempuan. Perempuan itu ternyata istrinya.
EF, tersangka kasus pelecehan seksual di Bandara Soetta, menjalani rapid test. Pemeriksaan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.