
Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Soetta, Tersangka Peragakan 32 Adegan
Rekonstruksi digelar di 4 titik area Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi tempat terjadinya dugaan penipuan, pemerasan dan pelecehan seksual.
Rekonstruksi digelar di 4 titik area Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi tempat terjadinya dugaan penipuan, pemerasan dan pelecehan seksual.
Tersangka pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta resmi ditahan sejak Sabtu (26/9). Tersangka EF ditahan untuk 20 hari ke depan.
Polisi mengungkap dalam rekaman CCTV itu ada adegan tersangka EF saat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Setelah mengetahui perbuatannya itu viral, tersangka EF langsung menonaktifkan akun media sosial hingga ponselnya. Ia lalu kabur ke Sumatera Utara.
Polisi menggelar jumpa pers terkait kasus pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam jumpa pers tersebut, tersangka dipamerkan oleh polisi.
Bukti-bukti tersebut di antaranya hasil asesmen korban di P2TP2A Gianyar, keterangan saksi, dan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi menangkap EF, tersangka pemerasan dan pelecehan seksual saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Polisi menyebut EF sejak Juli 2020 menjadi relawan petugas kesehatan yang melakukan rapid test di Bandara Soetta.
Polisi masih akan menggali keterangan tersangka EF terkait penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual saat korban menjalani rapid test di Bandara Soetta.
Jejak pelarian EF tersangka kasus pelecehan seksual di Bandara Soetta, Tangerang, terbongkar polisi. Sarjana kedokteran itu dibekuk di Sumatera Utara.