
Tersangka Pelecahan di Soetta Gunakan Uang Hasil Peras Korban untuk Ini
Tersangka meminta korban membayar Rp 1,4 juta agar hasil rapid test bisa diubah jadi non-reaktif. Uang hasil memeras korban dipakai untuk keperluan pribadinya.
Tersangka meminta korban membayar Rp 1,4 juta agar hasil rapid test bisa diubah jadi non-reaktif. Uang hasil memeras korban dipakai untuk keperluan pribadinya.
Korban dua kali menjalani rapid test. Tersangka memeras korban Rp 1,4 juta dengan dalih bisa mengubah hasil rapid test dari reaktif menjadi non-reaktif.
Pada saat melakukan rapid test kepada korban, tersangka memakai baju operasi dengan tulisan dokter pada dadanya.
Hasil asesmen yang dilakukan P2TP2A menyebutkan bahwa korban mengalami trauma usai kejadian pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi menggelar jumpa pers terkait kasus pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam jumpa pers tersebut, tersangka dipamerkan oleh polisi.
Bukti-bukti tersebut di antaranya hasil asesmen korban di P2TP2A Gianyar, keterangan saksi, dan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk yang menguatkan bahwa benar tersangka telah melakukan pelecehan ke korban LNI.
Polisi akhirnya menangkap tersangka EF, pelaku pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Polisi telah menangkap tersangka EF, pelaku pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). EF kini sudah ditahan di Polres Bandara Soetta.
Tersangka kasus pemerasan dan pelecehan seksual seusai rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, EF, akhirnya tertangkap. Motif tersangka pun terungkap.