
Kakorlantas Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Kendaraan Pelat Khusus
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan memastikan tak ada privilege bagi kendaraan dengan pelat khusus. Termasuk pelat ZZP dan ZZH.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan memastikan tak ada privilege bagi kendaraan dengan pelat khusus. Termasuk pelat ZZP dan ZZH.
Satu pejabat hanya boleh memiliki satu pelat nomor khusus berkode ZZ. Untuk itu, pelat ZZ hanya boleh terpasang pada kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi.
Pelat nomor palsu kode ZZ rupanya dijual dengan harga hingga ratusan juta rupiah. Diketahui pelat palsu itu digunakan pada mobil miliaran sekelas Land Rover.
Tidak semua pejabat mendapatkan pelat nomor khusus berkode ZZ. Berikut deretan pejabat yang mendapat pelat nomor ZZ untuk kendaraan dinasnya.
Mobil dengan pelat RF dipastikan tak lagi beredar di jalan mulai Oktober 2023. Meski begitu, kini sudah ada pengganti pelat RF.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman usul pemesanan pelat nomor menggunakan susunan nama orang wajib membayar Rp 500 juta. Hal itu dilakukan untuk menambah PNBP.
Korlantas Polri mengubah kode khusus untuk pejabat yang semula 'RF' atau 'QH' dan sejenisnya, kini diganti 'Z'.
Korlantas Polri mengeluarkan regulasi baru terkait kode khusus pejabat. Pelat khusus pejabat kini bukan lagi 'RF' tapi 'Z'.
Korlantas Polri telah menyetop perpanjangan pelat khusus atau yang dikenal sebagai pelat RF. Kini, pelat RF tak lagi menjadi pelat nomor polisi (nopol) 'sakti'.
Penerbitan pelat RF resmi dihentikan. Kebijakan Korlantas Polri ini berawal dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti keluhan warga.