
1 Pejabat Cuma Boleh Pakai Pelat Nomor ZZ untuk 1 Kendaraan Dinas
Satu pejabat hanya boleh memiliki satu pelat nomor khusus berkode ZZ. Untuk itu, pelat ZZ hanya boleh terpasang pada kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi.
Satu pejabat hanya boleh memiliki satu pelat nomor khusus berkode ZZ. Untuk itu, pelat ZZ hanya boleh terpasang pada kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi.
Pelat nomor palsu kode ZZ rupanya dijual dengan harga hingga ratusan juta rupiah. Diketahui pelat palsu itu digunakan pada mobil miliaran sekelas Land Rover.
Tidak semua pejabat mendapatkan pelat nomor khusus berkode ZZ. Berikut deretan pejabat yang mendapat pelat nomor ZZ untuk kendaraan dinasnya.
Korlantas Polri mengubah kode khusus untuk pejabat yang semula 'RF', 'QH', dan lainnya menjadi 'Z'. Ini alasannya.
Polri menguji coba penggunaan RFID pada pelat khusus pejabat. Ini dilakukan untuk meminimalisasi duplikasi nopol khusus pejabat.
Korlantas Polri mengeluarkan regulasi baru terkait kode khusus pejabat. Pelat khusus pejabat kini bukan lagi 'RF' tapi 'Z'.