
Papan Ucapan 'Terima Kasih TNI-Polri Bubarkan FPI' Berjajar di Mapolda Kalteng
Belasan papan ucapan terima kasih berjajar di Mapolda Kalteng. Ucapan itu sebagai respons atas pelarangan FPI oleh pemerintah.
Belasan papan ucapan terima kasih berjajar di Mapolda Kalteng. Ucapan itu sebagai respons atas pelarangan FPI oleh pemerintah.
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat berisi pelarangan FPI. Semua orang dilarang menggunakan simbol FPI. Kegiatan FPI juga dihentikan.
Pemerintah resmi melarang aktivitas FPI. Usai pelarangan, kantor Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hingga markas TNI-Polri di Jabar dihiasi karangan bunga.
Pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menilai pelarangan itu merupakan kewenangan pemerintah.
Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Partai Golkar menilai pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat terhadap pelarangan FPI. Partai Golkar menilai masyarakat sudah tahu rekam jejak FPI.