detikNewsSenin, 16 Jan 2023 12:08 WIB
Pemerintah Akan Kumpulkan Korban HAM Berat yang Ada di Luar Negeri
"Dan di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu," kata Mahfud Md.
detikNewsSenin, 16 Jan 2023 12:08 WIB
"Dan di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu," kata Mahfud Md.
detikNewsSenin, 16 Jan 2023 11:54 WIB
Jokowi disebut akan segera berkunjung ke Aceh hingga Talangsari. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan keseriusan Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
detikNewsSenin, 16 Jan 2023 11:36 WIB
Presiden Jokowi akan segera menerbitkan Inpres terkait penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi juga akan membentuk Satgas.
detikNewsKamis, 12 Jan 2023 06:32 WIB
Jokowi mengakui adanya sederet peristiwa pelanggaran HAM berat terjadi di Tanah Air. Total ada 12 peristiwa pelanggaran HAM yang disinggung Jokowi.
detikNewsRabu, 11 Jan 2023 18:24 WIB
Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu. Pengakuan atas pembantaian massal 1965 itu pun disambut tangis haru oleh para penyintas 1965.
detikNewsRabu, 11 Jan 2023 15:50 WIB
Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Pengakuan Presiden ini dianggap sebagai langkah maju.
detikNewsRabu, 11 Jan 2023 10:51 WIB
Mahfud Md dan Tim PPHAM menyampaikan laporan ke Jokowi. Laporan itu berisikan hasil pemeriksaan dan penyelidikan ulang pelanggaran HAM berat di masa lalu.
detikNewsKamis, 29 Des 2022 18:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md menerima rekomendasi penyelesaian 14 kasus HAM berat di masa lalu dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM).
detikNewsSenin, 19 Des 2022 19:52 WIB
Mahfud Md meminta masyarakat tak terprovokasi isu yang menyebut PPHAM Berat Masa Lalu menghidupkan PKI. Dia mengatakan tak mungkin PPHAM pro-komunis.
detikNewsSenin, 19 Des 2022 19:32 WIB
Dia menjelaskan tim PPHAM juga akan melakukan dialog terakhir dan skala besar di pondok pesantren milik Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.