detikOtoMinggu, 29 Jan 2023 16:06 WIB
Polisi Cabut SIM Pelaku Tabrak Lari, Haram Nyetir Lagi
Jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas, akan diberikan poin tertentu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya bahkan sampai cabut SIM.












































