detikSumbagselRabu, 11 Jun 2025 20:20 WIB Pelaku Utama Penganiaya Pelajar hingga Lumpuh di Bengkulu Divonis 2 Tahun Pelaku utama penganiaya pelajar di Kabupaten Curup, Bengkulu hingga lumpuh divonis dua tahun penjara. Sebelumnya, satu pelaku divonis membersihkan rumah ibadah.