
Disnaker Blitar Sebut Kasus Pemerasan Calon Pekerja Migran Masuk Pidana
Disnaker Pemkab Blitar menilai ada unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan yang dialami Trioki Andrianto, calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Disnaker Pemkab Blitar menilai ada unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan yang dialami Trioki Andrianto, calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Seorang warga Blitar yang berniat bekerja di Jepang mengadukan pemerasan yang diduga dilakukan lembaga pelatihan kerja (LPK). Dia merasa diperas Rp 50 juta.