
Rumah Pekerja di IKN Siap Diserahkan ke Otorita
Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) I di IKN sudah siap dialihkan statusnya dari aset Kementerian PUPR menjadi aset Otorita IKN.
Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) I di IKN sudah siap dialihkan statusnya dari aset Kementerian PUPR menjadi aset Otorita IKN.
Begini persiapan pemungutan suara untuk pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) di tempat pemungutan suara (TPS) khusus, rest area Bumi Harapan, Penajam Paser Utara.
Pemerintah menyiapkan sederet insentif untuk mendorong kepindahan masyarakat yang tinggal di IKN Nusantara, salah satunya bebas PPh 21.
Pembangunan proyek ambisius IKN Nusantara tak lekang dari peran para pekerja. Derap langkah mereka menjadi penentu proyek-proyek ibu kota baru Indonesia.
Ia mengatakan seharusnya pemerintah terlebih dahulu menerbitkan payung hukum yang jelas sebelum membentuk OIKN.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka lagi lowongan kerja untuk masyarakat Indonesia yang ingin ikut membangun IKN di Kalimantan Timur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan 16 ribu pekerja konstruksi akan menggarap proyek IKN