
Karyawan PLTU Celukan Bawang Laporkan Direksi Dua Perusahaan ke Polda Bali
Karyawan PLTU Celukan Bawang melaporkan direksi dua perusahaan ke Polda Bali akibat dugaan pencemaran nama baik dan pelarangan serikat buruh.
Karyawan PLTU Celukan Bawang melaporkan direksi dua perusahaan ke Polda Bali akibat dugaan pencemaran nama baik dan pelarangan serikat buruh.
Meski hanya mengantongi visa kunjungan, Imingasi Singaraja mengungkap hal tersebut tidak masalah. Sebab visa yang dikantongi jenis B211B.
Disnaker Buleleng melakukan sidak ke PLTU Celukan Bawang menyusul adanya dugaan kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) secara illegal.