detikFinanceKamis, 30 Apr 2026 20:50 WIB
Menaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Cek Isinya!
Menaker Yassierli menerbitkan aturan pekerjaan alih daya (outsourcing) melalui Peraturan Menteri KetenagakerjaaNomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.










































