
Mahasiswi di Pekanbaru Ngaku Tak Sadar Tabrak Wanita hingga Tewas
Marisa Putri (21) jadi tersangka setelah menabrak ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Mahasiswi tersebut mengaku tak sadar telah menabrak orang.
Marisa Putri (21) jadi tersangka setelah menabrak ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Mahasiswi tersebut mengaku tak sadar telah menabrak orang.
Polisi menyebut Marisa Putri tidak sadar jika sudah menabrak seorang IRT hingga tewas. Saat itu Marisa dalam pengaruh alkohol dan narkoba.
Polisi menetapkan mahasiswi penabrak IRT usai pulang dugem hingga tewas di Pekanbaru sebagai tersangka. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman 12 tahun bui.
Polisi menetapkan Marisa Putri (21) menjadi tersangka karena menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau, dalam kondisi mabuk.
Polisi memburu empat orang teman dari Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru hingga tewas.
Ibu rumah tangga (IRT), Renti di Pekanbaru, tewas ditabrak mobil yang dikendarai mahasiswi, Marisa Putri. Korban ditabrak pelaku yang baru pulang dari dugem.
Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) ditetapkan tersangka usai menabrak seorang wanita hingga tewas di Pekanbaru. Pelaku ternyata dalam pengaruh narkoba.
Mahasiswi menabrak seorang IRT di Pekanbaru hingga tewas. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan tes urinenya terbukti positif narkoba.
Seorang mahasiswi menabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Mahasiswi bernama Marisa Putri itu ternyata baru pulang dugem dan urine positif narkoba.
Mahasiswi asal Kampar, Riau, Marisa Putri (21), mengemudikan mobil usai mengkonsumsi narkoba. Dia pun menabrak IRT bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas.