detikJabarSelasa, 20 Sep 2022 09:26 WIB
Sopir Jadi Tersangka Usai Bus TMP Bandung Lindas Pejalan Kaki
Sopir Trans Metro Pasundan Ujang Nana (41) ditetapkan sebagai tersangka karena telah lalai dalam berkendara dan mengakibatkan nyawa pejalan kaki melayang.










































