
KPK soal Panggil Eks Pejabat Bea Cukai: Hartanya Rp 6 M, Beri Pinjaman Rp 7 M
"Hartanya Rp 6 miliar, tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar. Kan gitu nggak masuk di akal ya," kata Pahala Nainggolan.
"Hartanya Rp 6 miliar, tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar. Kan gitu nggak masuk di akal ya," kata Pahala Nainggolan.
Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, melaporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean (REH) ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik enam pejabat Bea Cukai.
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta berdalih tak berniat pamer harta maupun gaya hidup mewah. Dia mengaku datanya dicuri.
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK hari ini.
KPK menyebut secara undang-undang tidak ada pidana jika pejabat negara tidak melaporkan harta kekayaan via LHKPN. Hanya ada sanksi administrasi dari atasan.
KPK menegaskan secara undang-undang tidak ada hukuman pidana jika pejabat negara tidak melaporkan harta kekayaan di e-LHKPN. Hanya ada sanksi administrasi
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) diminta segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Terbaru, Kemenkeu akan mencopot pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Yogyakarta. Kemenkeu tegas menindak pegawainya yang kerap pamer harta