
Menko Hadi Hargai Putusan PN Bandung Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menghargai putusan Pengadilan Negeri Bandung yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menghargai putusan Pengadilan Negeri Bandung yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tanggapi praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan. Kapolri mengatakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan.
Presiden Jokowi turut merespons soal kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon 8 tahun silam. Jokowi memerintahkan Kapolri untuk transparan.
Enam terpidana pembunuhan Vina disebut kembali di-BAP oleh polisi. Hotman Paris menyebut 5 dari 6 terpidana mengaku Pegi tak terlibat.
Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat kasus pembunuhan Vina. Namun Polda Jawa Barat (Jabar) tetap meyakini Pegi sebagai pelaku, bahkan otak pembunuhan.
Polisi mengatakan Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina di Cirebon sempat berganti nama menjadi Robi Irawan saat buron.
Pegi tersangka kasus pembunuhan Vina sempar buron 8 tahun. Selama menjadi buron dia melakukan siasat agar keberadaannya tidak diketahui.
Pegi mengaku tak terlibat pembunuhan Vina pada 2016 lalu, dan menjadi korban salah tangkap. Polisi pun menepis anggapan tersebut.
Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai otak pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon. Pegi terancam hukuman mati.
Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai otak pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon. Pegi terancam hukuman mati.