Pegi Setiawan alias Perong di kasus pembunuhan Vina mengaku sebagai korban salah tangkap dari polisi. Dia pun membantah terlibat kasus pembunuhan Vina.
Dilansir detikJabar Senin (27/5/2024) mulanya Polda Jawa Barat sedang memberikan pernyataan terkait keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina. Setelah selesai, Pegi lalu hendak digiring petugas ke ruang tahanan.
Sesaat sebelum beranjak, Pegi membuat pernyataan yang mengejutkan. Dia menepis tudingan bahwa ikut terlibat di kasus pembunuhan Vina beberapa tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mau bicara," kata Pegi mengawali pernyataannya.
Meski tidak diberikan kesempatan khusus, Pegi tetap berusaha untuk berbicara.
"Saya tidak terlibat pembunuhan itu, saya rela mati," ucapnya menambahkan.
Pernyataan Pegi itu membuat situasi jadi berubah. Dia langsung didekati sejumlah awak media yang ada di lokasi.
Namun polisi tidak memberikan kesempatan Pegi berbicara, dia kemudian digiring ke ruang tahanan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast merespons soal pernyataan spontanitas Pegi tersebut. Menurut Jules, Pegi akan diberi hak untuk bicara ketika berada di persidangan.
"Hak tersangka (berbicara) nanti di sidang pengadilan. Tentu harus didampingi (pengacara) tersangkanya," ucap Jules Abraham.
Polisi Tak Mau Berasumsi
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan meyakini Pegi merupakan pelaku pembunuhan Vina pada 2016 itu.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan," katanya.
Surawan juga merespons pernyataan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap dan dinarasikan sengaja dikorbankan. Menurut Surawan, setelah didalami, hanya Pegi yang menjadi DPO dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS," tuturnya.
"Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetep berpegang atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsos terhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman kepada fakta bukan asumsi," tegasnya.
(astj/astj)