detikJatimRabu, 02 Nov 2022 00:03 WIB Pasutri di Surabaya Gelapkan Uang Penjualan Motor Rp 773 Juta Pasutri asal Surabaya harus merasakan dinginnya sel tahanan. Sebab, keduanya tak hanya menipu, tapi juga menggelapkan sejumlah uang milik orang lain.