
Pembunuh Pegawai RRI Sorong dengan 11 Tusukan Divonis 20 Tahun Penjara
Stevano Alfredo Baransano alias Vano (23), pembunuh pegawai kantor RRI Kota Sorong, bernama Eli Elkana Barus divonis 20 tahun penjara.
Stevano Alfredo Baransano alias Vano (23), pembunuh pegawai kantor RRI Kota Sorong, bernama Eli Elkana Barus divonis 20 tahun penjara.
Stevano Alfredo Baransano alias Vano (23), pembunuh pegawai kantor RRI Kota Sorong bernama Eli Elkana Barus dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa.
Pegawai RRI Eli Elkana Barus, warga Medan yang tewas dengan 11 luka tusuk di Sorong, Papua Barat Daya dimakamkan di Medan.
Polresta Sorong Kota telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan pegawai Kantor RRI Sorong dengan luka 11 tusukan. Diduga pelaku lebih dari 1 orang.