
Pemkab Buleleng Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Angkat PPPK Paruh Waktu
Pemkab Buleleng akan mengangkat pegawai kontrak sebagai PPPK Paruh Waktu dengan anggaran Rp 11 miliar. Ini untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
Pemkab Buleleng akan mengangkat pegawai kontrak sebagai PPPK Paruh Waktu dengan anggaran Rp 11 miliar. Ini untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
DPRD Tabanan berupaya mengangkat pegawai non-ASN sebagai PPPK penuh waktu. Kebijakan ini memberikan kepastian kerja dan hak bagi mereka yang telah mengabdi.