Lupa Klik Submit, 60 PPPK Paruh Waktu Makassar Gagal Kirim Berkas ke BKN

Lupa Klik Submit, 60 PPPK Paruh Waktu Makassar Gagal Kirim Berkas ke BKN

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 24 Sep 2025 15:40 WIB
Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Tantu.
Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Tantu. Foto: (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Sebanyak 60 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gagal mengirim berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyebabnya ternyata sepele, mereka lupa menekan tombol 'Submit' saat mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Tantu mengungkapkan para PPPK itu hanya menekan tombol 'Akhiri' tanpa melanjutkan ke tombol 'Submit'. Akibatnya, berkas tidak terkirim ke sistem BKN hingga batas pengiriman berakhir pada Senin (22/9).

"Mereka cuma tekan tombol 'Akhiri'. Mereka anggapannya sudah selesai. Padahal, kalau dia tidak tekan tombol 'Submit' itu artinya tidak terkirim ke BKN, tidak terusul," ujar Kamelia kepada detikSulsel, Rabu (24/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamelia menyebut jumlah PPPK yang terkendala sekitar 60 orang. Namun, Pemkot sudah mengajukan perpanjangan ke BKN agar para peserta ini bisa memperbaiki kesalahan teknisnya.

"Ada sekitar 60-an orang, tapi kita sudah mengajukan perpanjangan ke BKN untuk dibuka kembali. Kita kasih kesempatan mereka ini yang ada kendala teknis," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan ada sekitar 7 orang di antaranya yang sudah tidak aktif bekerja. Salah satunya Muhammad Akbar Basri atau Abay, staf DPRD Makassar yang meninggal saat demo rusuh beberapa waktu lalu.

"Ada juga beberapa, sekitar 7 orang itu, laporan dari SKPD, bahwa dia sudah tidak aktif bekerja. Ada juga sudah meninggal, termasuk saudara kita Abay. Abay tidak diusul karena sudah meninggal," terang Kamelia.

Pemkot telah meminta perpanjangan waktu ke BKN hingga Kamis (25/9). Seluruh perangkat daerah juga diminta segera membantu pegawai yang gagal submit agar bisa melanjutkan proses usulan.

"Kita minta perpanjang sampai besok. Jadi, semua yang terlambat ini kita hubungi masing-masing SKPD-nya untuk segera lakukan resume," tuturnya.

Diketahui, total usulan PPPK paruh waktu dari Pemkot Makassar mencapai 6.656 orang. Dari jumlah itu, formasi guru sebanyak 184, tenaga kesehatan 57, dan tenaga teknis 6.415.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads