Kabar Gembira, PPPK Paruh Waktu Surabaya Bakal Dapat THR

Kabar Gembira, PPPK Paruh Waktu Surabaya Bakal Dapat THR

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 05 Mar 2026 18:00 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Foto: Dok. Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Pemkot Surabaya sedang memproses tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara. Termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu juga bakal dapat THR.

"Bahkan nanti yang insyaallah yang PPPK Paruh Waktu (mendapat THR)," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada wartawan di kantor Kajati Jatim, Kamis (5/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Surabaya nantinya akan melakukan koordinasi. Sebab, pemberian THR kepada PPPK Paruh Waktu tidak ada dalam aturan.

"Meskipun aturan kurangnya tidak ada ya, tapi kami tetap akan memberikan nanti," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Soal nominal THR yang diterima PPPK Paruh Waktu, Eri masih belum bisa menyebutkan. Maka belum pasti apakah angka THR ASN dengan PPPK Paruh Waktu sama atau tidak.

"Tapi nanti kita jumlahnya yang kita akan atur," pungkasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads