
Kejari Wajo Tetapkan 5 Tersangka Korupsi KUR, 2 Pelaku Pegawai Bank
Kejari Wajo menetapkan 5 tersangka korupsi KUR, termasuk 2 pegawai bank. Kerugian negara mencapai Rp 762,2 juta dengan 24 korban.
Kejari Wajo menetapkan 5 tersangka korupsi KUR, termasuk 2 pegawai bank. Kerugian negara mencapai Rp 762,2 juta dengan 24 korban.
Kejati Sulsel menetapkan mantri bank di Enrekang sebagai tersangka korupsi angsuran kredit nasabah. Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian Rp 1 miliar.